Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2015

Perbedaan Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan

A. Masyarakat Perkotaan     Masyarakat perkotaan sering disebut urban community . Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu : Kehidupan keagamaan berkurang dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa. Interaksi yang lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kot

NEGARA SECARA UMUM

Gambar
A. Pengertian Negara         Negara adalah suatu organisasi di antara sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang   bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia.    Negara adalah suatu perserikatan yang melaksanakan suatu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa dan dalam suatu wilayah masyarakat tertentu yang membedakannya dengan kondisi masyarakat dunia luar untuk ketertiban sosial. B. Bentuk Negara 1.  Negara Kesatuan ( Unitaris) adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat, di seluruh negara yang berkuasa hanya ada satu pemerintahan (pusat) yang mengatur seluruh daerah. Negara kesatuan dapat juga berbentuk: a.  Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi yang segala sesuatu dalam negara itu langsung diatur dan diurus oleh pemerintah pusat dan daerah-daerah tinggal melaksanakannya. b.  Ne